Ketua Komisi III DPRD Sampang Tunda Audensi Sampai Konsultan Perencanaan JLS Hadir

    Ketua Komisi III DPRD Sampang Tunda Audensi Sampai Konsultan Perencanaan JLS Hadir
    Lokasi Pembangunan JLS Sampang yang masih dikerjakan

    Sampang – Menindaklanjuti beberapa temuan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pelaksanaan pembangunan Jalan Linkar Selatan (JLS) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), akhirnya surat audensi ke DPRD Sampang beberapa waktu lalu digelar, namun  Konsultan Perencanaan Dhiratama Cipta Persada tidak bisa hadiri dengan alasan ada luar pulau.

     

    Audensi dilaksanakan di ruangan Komisi III DPRD Sampang, yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Muhammad Subhan didampingi beberapa anggotanya, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), perwakilan Konsultan Manajemen Kontruksi dan Sekjen LSM Lasbandra Rifa'i bersama anggota.

     

    Ketidakhadiran konsultan perencanaan saat Audensi bersama Komisi III dengan Dinas PUPR Kabupaten Sampang dan LSM Lasbandra, disampaikan oleh Hasan Mustofa selalu Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.

     

    “Alasan kami menghadirkan Manajemen Konstruksi (MK) seharusnya itu sudah mewakili, ” dalihnya saat audensi berlangsung. Rabu (7/12/22)

     

    Dirinya berdalih mengingat pihak Konsultan Perencanaan setelah dihubungi yang bersangkutan sedang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sedang ada pekerjaan disana.

     

    Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM Lasbandra Rifa'i mengatakan, pengiriman surat Audensi ke DPRD Sampang yang pertama tanggal 26 Oktober 2022, dan sudah cukup lama hingga sekarang.

     

    “Surat pertama sudah dilayangkan pada bulan Oktober lalu, seharusnya Dinas terkait sudah mengkoordinasikan dengan pihak tersebut dan bisa mendatangkan dalam forum ini, ” kesalnya

     

    Rifa'i menambahkan seharusnya pihak terkait bisa didatangkan mengingat hal tersebut sebagai bentuk tanggungjawab yang telah menggunakan uang rakyat dan menjawab keraguan masyarakat Sampang terkait mega proyek JLS.

     

    Akibat ketidakhadiran tersebut, akhirnya Ketua Komisi III DPRD Sampang Muhammad Subhan menunda hingga waktu yang belum bisa dipastikan sampai pihak Dinas PUPR bisa mendatangkan atau menjadwalkan pihak perencana bisa melakukan audensi meski menggunakan media elektronik atau Video Conference.

     

    Sekedar informasi, proyek JLS menelan anggaran 204 Milliar lebih dengan menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diduga dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan kualitas dan kuantitas yang sudah tertuang pada gambar dan RAB. (Huzz/Full) 

    jawa timur sampang
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Sampang...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPC Partai Ditangkap KPK, Lasbandra:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"

    Ikuti Kami